REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sudah membuka blokir akses data internet di Kabupaten Jayawijaya dan Mimika di Papua sejak Selasa (10/9) pukul 21.00 WIT. Kabupaten yang sudah kembali bisa mengakses internet di Papua berjumlah 27.
"Sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika di Provinsi Papua yang sudah kondusif, pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet di kedua kabupaten tersebut, terhitung mulai Selasa (10/9) Pukul 21.00 WIT," Kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi, Selasa malam.
Setelah akses internet di Mimika dan Jayapura dibuka, kabupaten yang sudah kembali bisa mengakses internet di Papua berjumlah 27 dari total 29 kabupaten/kota di provinsi tersebut.Saat ini wilayah yang sudah mendapat kembali akses internet adalah Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke dan Biak Numfor.
Kemenkominfo juga sudah mencabut blokir internet di Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukim dan Nabire. Sementara akses internet di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kota Sorong dan Kota Manokwari di Papua Barat masih diblokir.
"Masih harus terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan".
Saat ini sudah 11 kabupaten/kota di Papua Barat yang memiliki akses internet. Yaitu, Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong.