REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prinsip tak ada permasalahan jika Jakarta tak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Tjahjo menyakinkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur nantinya tidak akan mengurangi peran penting Jakarta bagi Indonesia ke depan. Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi bagi Indonesia.
"Ini kan dalam proses yang sedang berjalan dan kemarin kan Pak Anies datang juga, jadi secara prinsip enggak ada masalah," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Kemendagri pun telah memberikan beberapa konsep terkait masa depan Jakarta ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Tjahjo melanjutkan, Kemendagri masih menunggu kajian lanjutan dan persiapan pemerintah tentang pemindahan ibu kota. Termasuk pembahasan regulasi dengan DPR RI terkait administrasi tata kelola pemerintahan
Ia juga mengatakan, Kemendagri akan berkoordinasi terkait pemerintahan ibu kota baru. Menurutnya, ibu kota baru bukan merupakan daerah otonomi baru seperti membentuk satu kabupaten atau dibentuk kotamadya.
"Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata dia.
Ia menambahkan, ibu kota baru tersebut akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara. Saat ini, pemindahan ibu kota masih menunggu perencanaan dan proses pembangunan oleh Bappenas.