Senin 26 Aug 2019 16:54 WIB

PPPI Ingatkan Pansel, Pilih Capim KPK Berintegritas

Pansel diminta profesional dan bebas dari intervensi kepentingan siapa pun.

Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paramadina Public Policy Institute (PPPI) mengingatkan Pansel KPK agar tak memilih calon pemimpin tak berintegritas. Hal tersebut disampaikan menyusul penetapan 20 nama yang sementara lolos tahap profile assessment.

Direktur Pelaksana Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Ahmad Khoirul Umam di Jakarta, Senin, menyebut ada sejumlah nama yang lolos tersebut diidentifikasi memiliki rekam jejak integritas. Ia pun menyampaikan beberapa poin yang perlu diperhatikan Pansel pimpinan KPK.

Baca Juga

Pertama, ia mengingatkan kembali Panitia Seleksi Pimpinan KPK agar lebih profesional, independen dan bebas dari intervensi kepentingan siapa pun.

Menurut dia, lazim diketahui bahwa penentuan posisi pimpinan KPK memiliki implikasi besar terhadap arah kinerja dan strategi pemberantasan korupsi Indonesia ke depan. 

Ahmad Khoirul mengungkapkan, saat ini sejumlah kekuatan politik membutuhkan taring dan kuku tajam KPK untuk menerkam lawan dan kompetitor politik mereka, penguatan KPK seolah dioptimalkan.

Mekanisme politik dijalankan untuk mendapatkan figur-figur kuat, sangar, agresif dan tak gentar oleh kekuasaan. "Namun sayangnya saat KPK dianggap merepotkan bagi kepentingan mereka, figur-figur yang 'slow' dan integritasnya dipertanyakan justru berusaha ditempatkan sebagai nahkoda KPK," jelasnya.

Kedua, sebelum memilih 10 nama terakhir yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September mendatang, Pansel Pimpinan KPK harus benar-benar berkomitmen pada upaya penguatan KPK.

Menurut dia, sejumlah nama dengan rekam jejak yang bersih harus diprioritaskan, sedangkan nama yang rekam jejak integritasnya dipertanyakan harus disingkirkan demi kemaslahatan agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Ketiga, masuknya unsur-unsur Polri, Jaksa serta Hakim dalam daftar calon pimpinan KPK tetap layak dipertimbangkan, sebagai upaya penguatan fungsi koordinasi dan supervisi KPK (trigger mechanism) di lembaga-lembaga penegak hukum yang selama ini justru acapkali menjadi “pasien” atau target mesin anti-korupsi KPK.

"Namun pansel KPK harus tegas dan berani untuk mencoret nama-nama mereka yang tidak layak secara integritas," tegasnya.

Dia menyebutkan sejumlah fakta di internal KPK yang menunjukkan adanya relasi tidak produktif dan kompetisi tidak sehat antara pegawai tetap KPK dan pegawai KPK yang diperbantukan (seconded officers) dari Polri dan Kejaksaan. Hal tersebut merupakan fakta tidak terbantahkan yang harus dijadikan bahan pertimbangan yang matang.

Keempat, katanya, untuk mengawal proses seleksi pimpinan KPK di parlemen, Presiden harus serius menunjukkan keberpihakannya dengan memberikan dukungan politik kepada para calon pimpinan KPK yang lebih independen, profesional dan berintegritas.

Ahmad Khoirul mengatakan kerja pemberantasan korupsi bukan semata-mata kerja penegakan hukum, tetapi juga kerja politik.

Keberpihakan Presiden

Kelima, sebagai pemimpin tertinggi dalam agenda pemberantasan korupsi, Presiden merupakan penentu bagaimana orkestra kinerja anti-korupsi antara KPK, Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB serta aparat penegak hukum bisa dijalankan.

Jika tidak, katanya, Indonesia akan selalu terjebak dalam fenomena treadmill effect, yakni segala upaya telah dilakukan, seolah berlari sekuat tenaga, tetapi masih berada di tempat yang sama.

Ke depan, pemerintahan Jokowi-Maruf Amin harus benar-benar mampu menjalankan amanat pemberantasan korupsi.

"Jangan lagi ada elite politik di lingkaran kekuasaan mengeluarkan “instruksi klise dan bersayap” agar kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak memicu instabilitas politik dan mengganggu pembangunan di negeri ini," harap Ahmad Khoirul Umam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement