REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan uji emisi ke beberapa kendaraan angkutan umum yang terintegrasi Jaklingko. Anies juga melakukan uji emisi untuk mobil yang biasa Anies pakai.
"Berdasarkan hasil uji emisi, mobil Anies yang berplat B 1136 RFN lolos uji emisi, karena dibawah ambang batas yang disyaratkan," kata petugas tes uji emisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih menambahkan pada 2020 nanti diharapkan tidak ada lagi kendaraan yang melalui jalan di DKI Jakarta, tidak melakukan uji emisi.
Saat ini baru 5,5 persen dari total jutaan mobil pribadi yang ada di Jakarta melakukan uji emisi atau sekitar 193.417 kendaraan. "Karena itu, pelaksanaan uji emisi akan sangat signifikan mengintensifkan pengendalian kualitas udara di DKI Jakarta," kata Andono.