Jumat 07 Jun 2019 09:55 WIB

Risma Ingatkan Warga Surabaya Pentingnya Sertifikasi

Sertifikasi penting dalam menyongsong era persaingan global.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani.
Foto: Republika/Wihdan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menghadapi era perdagangan bebas atau The World Trade Organization (WTO), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengingatkan warganya terkait pentingnya sertifikasi. Sebab, perdagangan bebas yang mulai diterapkan tahun depan, akan berdampak secara langsung pada perdagangan barang dan jasa.

                                                                                                        

Risma mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mengantisipasi hal itu dengan memberikan sertifikasi gratis kepada sejumlah pekerja sebelum era perdagangan bebas Asean dimulai. Namun demikian, kata Risma, tantangan yang akan dihadapi Surabaya ke depan adalah berkurangnya lapangan pekerjaan akibat dari dampak revolusi industri 4.0 dan kewajiban pemenuhan standarisasi pada sebuah produk di era WTO.

"Kita mulai beberapa tahun lalu, contohnya kita memberikan biaya gratis untuk sertifikasi, tukang batu, tukang listrik juga pekerja-pekerja lain termasuk hak merek dan paten itu kita bantu,” kata Risma di Surabaya, Jumat (7/6).

Perempuan yang juga menjabat presiden United Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG Aspac) ini pun berharap, masyarakat tidak terus terjebak di zona nyaman, karena ke depan persaingan global akan semakin ketat. “Cuma saya harus mengingatkan kembali kepada warga, untuk kita bisa siap semuanya," ujarnya.

Risma mengaku, banyak warga Surabaya yang mempunyai keahlian di bidangnya. Akan tetapi, mereka tidak memiliki sertifikasi yang mendukung untuk pekerjaannya itu. Dia pun kembali menegaskan pentingnya sertifikasi dalam menyongsong era persaingan global.

"Karena itu memang kita harus menyiapkan. Makanya kita mulai beberapa tahun itu kita bantu untuk sertifikasi gratis," kata wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Demi mendukung hal itu, Risma meluncurkan konter permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Gedung Siola. Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Surabaya kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya.

“Saya berikan 150 kuota free langsung habis, dan yang ngurus lain juga banyak,” kata Risma.

Risma memastikan, akan menambah kuota gratis pengurusan hak merek atau pun hak paten untuk mendukung para pelaku UMKM di Surabaya agar memiliki sertifikasi. Dengan begitu diharapkan pelaku UMKM di Surabaya mampu bersaing pada era perdagangan bebas dunia.

"Kita akan tambah lagi, nah saya berharap ini kita terus lakukan supaya kita tidak kalah, hanya karena kita tidak punya sertifikasi itu," ujar Risma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement