Rabu 22 May 2019 04:30 WIB

Polda Jatim Jamin Kelancaran Unjuk Rasa

Polda mengimbau masyarakat Jatim tidak harus ke Jakarta untuk ikut aksi protes.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Polisi bertameng berjaga di sekitar Bundaran HI melokalisir konsentrasi massa pasca unjuk rasa di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/5).
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Polisi bertameng berjaga di sekitar Bundaran HI melokalisir konsentrasi massa pasca unjuk rasa di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, pihaknya tetap melaksanakan pola pengamanan yang telah direncanakan menyikapi aksi 22 Mei 2019. Luki pun tetap mengimbau masyarakat Jatim tidak berangkat ke Jakarta untuk mengkuti aksi tersebut. Menurutnya, aksi unjuk rasa bisa dilaksanakan di Surabaya, tanpa harus ke Jakarta.

"Kami mengimbau masyarakat Jatim untuk tidak ikut ke Jakarta, silakan di Jatim saja. Kami akan siapkan tempat, kami akan kawal. Kami jamin pelaksanaan unjuk rasa yang ingin disampaikan bisa melalui forum terbuka," kata Luki di Surabaya, Selasa (21/5) malam.

Baca Juga

Luki menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sweeping guna mencegah masyarakat Jawa Timur berangkat ke Jakarta, untuk mengikuti aksi dimaksud. Luki mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 1.700 orang yang bisa dicegah keberangkatannya ke Jakarta, dan dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Ada tambahan dua bus yang dikembalikan dari Kediri. Total hampir 1.700 orang. Atas kesadaran dan kami beri masukan, mereka membatalkan untuk berangkat ke Jakarta," ujar Luki.

Luki juga memastikan pihaknya akan terus memperketat pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Pengamanan menurutnya akan terus dilakukan sampai seluruh tahapan Pemilu 2019 benar-benar selesai dan tidak lagi ada permasalahan.

"Pengamanan KPU dan Bawaslu tetap dilaksanakan. Kami akan amankan sampai dinyatakan tidak ada permasalahan, tidak ada pengaduan di MK," ujar Luki. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement