REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Kasus pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan tergolong cukup tinggi. Bupati Asip Kholbihi menyebutkan, jumlah kasusnya menduduki peringkat ketiga terbanyak di Jateng. ''Dari data tahun 2017, ada sebanyak 2.024 kasus pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan. Penyebabnya, bermacam-macam,'' kata Asip, Sabtu (20/4).
Terkait data tersebut, Asip meminta pada seluruh stakeholder terkait untuk ikut menekan angka tersebut. Termasuk pada organisasi keagamaan, seperti Fatayat NU yang menjadi wadah remaja NU. ''Fatayat NU, saya kira dapat ikut berperan besar dalam menekan jumlah kasus pernikahan dini,'' ucap Bupati saat menghadiri Resepsi Hari Lahir (Harlah) ke-69 Fatayat NU Kabupaten Pekalongan dan Peringatan Hari Kartini.
Menurut Bupati, Fatayat NU bisa berperan menekan angka pernikahan dini dengan cara memberikan pencerahan dan motivasi agar anak-anak remaja di Kabupaten Pekalongan tidak cepat-cepat menikah. Tapi harus betul-betul menyiapkan lahir batinnya, sehingga saat pada saat memiliki anak bisa melahirkan generasi yang sehat dan bisa menekan angka kematian ibu saat melahirkan.
Bupati mengingatkan, pernikahan dini bisa menimbulkan cukup banyak implikasi. Selain masalah kesiapan mental pasangan suami-isteri yang menikah dini, juga menyangkut masalah kesehatan secara keseluruhan. ''Untuk itu, upaya untuk menekan kasus pernikahan dini sangat penting dilakukan,'' ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berharap peringatan Harlah ke-69 Fatayat NU bisa menjadi ajang refleksi dan muhasabah atas kinerja yang telah dilakukan selama ini. Hal yang bisa dilakukan, antara lain berupan penguatan kelembagaan organisasi dan peningkatan kapasitas anggota.
''Yang tidak kalah penting, Fatayat NU harus bisa menyuarakan kebaikan dan kesantunan di masyarakat,'' katanya.
Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pekalongan Mufasiroh, mengatakan tema yang diambil dalam Harlah ini yaitu mengkokohkan NKRI dengan melestarikan tradisi Islam Nusantara. Peserta yang mengikuti Harlah Fatayat NU ke 69 kali ini, tercatat ada sebanyak 1.500 orang.
Resepsi Harlah Fatayat NU ke-69 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan Mufasiroh, kemudian diserahkan kepada Bupati Pekalongan Asip Kholbihi yang didampingi istri dan juga Ketua DPRD Hindun.
Advertisement