Senin 18 Feb 2019 19:20 WIB

BPN: Serangan Jokowi ke Prabowo karena KPU tidak Tegas

Moderator debat seharusnya mengingatkan Jokowi tak menyerang secara personal.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).
Foto: Republika/Prayogi
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai ujaran capres 01 Joko Widodo (Jokowi) atas kepemilikan tanah capres 02 Prabowo Subianto seluas 220 ribu hektare adalah bentuk penyerangan personal. BPN menilai, hal ini terjadi lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak tegas menjalankan aturan debat capres.

"Ini soal ketaatan pada aturan dan taat pada peraturan itu very basic tentang kepemimpinan. Kalau pemimpin enggak taat aturan bagaimana, orang yang sudah diatur oleh KPU jangan serang-serang pribadi kok masih terus dilakukan," kata Juru Bicara BPN Ferry Mursyidan Baldan, Senin (18/2).

Ferry pun menyatakan, pihaknya tidak ingin menyerang balik Jokowi sebagai calon pejawat secara personal. Namun, ia meminta KPU mau bergerak menegakkan aturan debat yang telah dibuat.

"Paling tidak moderator memberikan peringatan, itu sudah bukan di luar konteks sudah di luar etika yang terbangun tata tertib yang dituangkan, saya kira kan jelas tidak boleh menyerang," kata Mantan Menteri Agraria ini.

Ferry pun menyoroti penampilan Jokowi sejak debat pertama yang kerap menyinggung masalah personal, yang tidak substansial dengan materi debat. Pada debat pertama 17 Januari 2019 lalu, Jokowi menyinggung Partai Gerindra soal caleg yang korupsi. Kemudian pada debat kedua, menurut Ferry, Jokowi jelas menyerang Prabowo.

"Debat ketiga siapa lagi, kita lagi cari itu sedang kita persiapkan, siapa lagi," kata dia.

Ferry pun menilai, seharusnya KPU memberikan sanksi atas apa yang dilakukan oleh Jokowi. Ia menyayangkan sikap KPU yang seolah membiarkan 'pelanggaran' yang dilakukan oleh Jokowi. BPN pun akan mengaudiensi KPU agar menyiapkan sanksi untuk pelanggaran debat.

"Karena larangan tanpa sanksi ya enggak usah ada larangan, kan begitu. Jadi kan cuma sesuatu yang mempantas-pantasi saja," kata Ferry.

Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said menyatakan, meski 'diserang' oleh Jokowi, Prabowo tifak akan merasa perlu melakukan balasan. Justru, kata Sudirman, sikap Prabowo yang santai saat diserang oleh Jokowi semakin menunjukkan sifat kenegaraan Prabowo.

"Kok Pak Prabowo bisa begitu sangat rileks ketika diserang hal pribadi sekalipun, Ya karena itulah aslinya Pak Prabowo orang yang betul-betul masuk ke politik ini dengan niat mengabdi niat memberi sesuatu bukan niat semata-mata memperoleh kekuasaan," ujar Mantan Menteri ESDM era Jokowi ini.

Dewan Pengarah BPN Fadli Zon menyampaikan, Prabowo sebenarnya bisa saja menyerang balik personal Jokowi. Namun, kata Fadli, Prabowo memilih menahan diri karena Prabowo disebutnya menghargai personalitas capresnlain.

"Karena ini menyangkut masalah kehormatan sebagai capres. Dan sangat menghargai. Saya mengenal beliau dari dulu juga selalu misalnya menghormati presiden-presiden terdahulu," kata politikus Gerindra itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement