Rabu 13 Feb 2019 13:42 WIB

Eks Karyawan Freeport Meminta Bantuan Presiden

Tiga eks karyawan Freeport diterima Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang untuk memisahkan mineral berharga dari pengotornya (Sellplotasi) PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua.
Foto: Musiron/Republika
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang untuk memisahkan mineral berharga dari pengotornya (Sellplotasi) PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah karyawan eks PT Freeport Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/2), untuk melaporkan nasib yang mereka alami beberapa waktu terakhir. Presiden Jokowi menerima perwakilan tiga karyawan eks PT Freeport Indonesia.

Mereka adalah Ketua Tim Pekerja Eks Freeport Indonesia, Jerry Jerangga, Stefen Yawan, eks operator dump truck dan Oktopia Yeimo, operator mesin.  Usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Jerry Jerangga menyampaikan bahwa ia dan kawan kawan melaporkan mereka diperlakukan secara tidak manusiawi oleh PT Freeport Indoneaia. 

"Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk menindak tegas atas pelanggaran norma ketenagakerjaan terhadap kami di PT Freeport Indonesia di Papua," katanya.

Jerry dan kawan kawan juga meminta kepada Presiden untuk bisa kembali bekerja. Ia juga mendesak perusahaan membayar hak hak karyawan Freeport.

"Freeport memberlakukan kebijakan di luar peraturan perundangan yang ada di Indonesia, pelanggaran yang dilakukan adalah memberlakukan peraturan dari negara asing di negara kita," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement