Ahad 13 Jan 2019 18:14 WIB

TKN Jokowi-Ma'ruf Tawarkan 5 Program Penegakan Hukum

Lima program ini untuk mewujudkan komitmen penegakan sistem hukum bebas korupsi.

Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin - Ade Irvan Pulungan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin - Ade Irvan Pulungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menawarkan lima program penegakan hukum kepada masyarakat. Lima program ini untuk mewujudkan komitmen dalam penegakan sistem hukum bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

"Dalam misi kami tawarkan adalah penegakan sistem hukum bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," kata Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irvan Pulungan, dalam diskusi bertajuk "Membedah Program Hukum, HAM, Anti Korupsi Capres 2019-2024", di Jakarta, Ahad (13/1).

Baca Juga

Dia mengatakan program pertama, yakni melanjutkan penataan regulasi dalam hal penegakkan. Sebab, memang selama ini masih ada regulasi yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Program kedua, menurut dia, melanjutkan reformasi sistem penegakan hukum karena selama ini belum sempurna yang poinnya masih di angka 6-7 poin. "Itu perlu proses waktu dan kebersamaan serta itikad baik agar penegakan hukum efektif," ujarnya.

Program ketiga, dia menyebutkan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Jokowi selama memimpin pemerintahan tidak pernah membela siapapun yang korupsi.

Ade mengatakan, Jokowi selama memimpin pemerintahan tidak pernah melindungi apabila ada menterinya yang terjerat kasus korupsi. Ia menambahkan Jokowi selalu mempersilakan diproses secara hukum.

"Program keempat penghormatan dan pemenuhan HAM karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Namun, ini tidak bisa dilihat kasus perkasus atau di saat pemerintahanan saat ini saja karena ada kaitannya dengan yang lalu," tuturnya.

Program kelima, menurut Ade, akan digalakan budaya sadar hukum. Pada awal pemerintahannya, Jokowi membentuk siber pungli yang selama ini menjadi hambatan pembangunan.

Dalam kaitan itu, Ade menjelaskan Jokowi telah melakukan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perbaikan regulasi. "Kami tawarkan lima program itu kepada pemilih agar fokus menciptakan penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya," ujarnya.

Dia mengakui dalam empat tahun pemerintahan Jokowi, masih banyak masalah hukum yang terselesaikan sehingga itu menjadi salah satu bagian prioritas untuk diselesaikan ketika Jokowi terpilih kembali. Komitmen itu, menurut dia dituangkan dalam Nawacita Jilid II sehingga diharapkan penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement