Ahad 13 Jan 2019 09:17 WIB

BPPTKG: Merapi Luncurkan Guguran Lava pada Ahad Dini Hari

Guguran lava pijar meluncur ke arah hulu Kali Gendol.

Luncuran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari wilayah Balerante, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) dini hari.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Luncuran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari wilayah Balerante, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat dua kali guguran lava pijar meluncur dari Gunung Merapi pada Ahad (13/1) dini hari. Guguran lava pijar meluncur ke arah hulu Kali Gendol.

"Guguran lava pijar teramati dua kali ke arah hulu Kali Gendol dengan jarak luncur maksimal 400 meter pada pukul 2.34 WIB," kata Heru Suparwaka dari BPPTKG dalam pernyataan resmi di Yogyakarta, Ahad.

Pada 13 Januari 2019 mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, BPPTKG mengamati adanya asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang setinggi tinggi 50 meter di atas puncak kawah Gunung Merapi. BPPTKG selama mengamati gunung api itu juga mencatat 20 kali gempa guguran dengan amplitudo 2,5 sampai 25 milimeter yang berlangsung selama 8,6 sampai 40,2 detik.

Sebelumnya, Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida mengatakan guguran itu masih akan muncul selama masih ada pertumbuhan kubah lava di gunung teraktif di Indonesia itu. "Selama kubah lava masih tumbuh, guguran masih akan terjadi," kata Hanik.

Berdasarkan analisis morfologi kubah lava Gunung Merapi yang dirilis BPPTKG per 11 Januari 2019, volume kubah lava mencapai 439.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan mencapai 3.400 meter kubik per hari atau lebih kecil dari pekan sebelumnya. Saat ini kubah lava masih stabil dengan laju pertumbuhan yang masih rendah, rata-rata kurang dari 20.000 meter kubik per hari.

Mengacu pada data aktivitas vulkanik Merapi, hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement