Ahad 25 Nov 2018 06:37 WIB

Berderap Melawan Sampah Plastik

Perda semata dinilai tak cukup untuk mengurangi sampah plastik.

Peneliti memisahkan sampah plastik dari perut paus yang terdampar di Taman Nasional Wakatobi, di Sulawesi Tenggara. Temuan plastik dalam perut paus membuat dunia semakin khawatir dengan limbah plastik di laut.
Foto:
Muhammad Lasri (73) saat mencari sampah plastik untuk dijual kembali di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (22/11).

Bukan hanya melalui perda, Oded ingin mengurangi produksi sampah plastik melalui sebuah gerakan. "Yang terpenting, di samping perda sebagai regulasi, ya, kami lebih pendekatan mengimbau dan langsung menggerakkan masyarakat sebagai sebuah gerakan. Yang penting itu," kata Oded di sela-sela kegiatannya di Rancasari, Kota Bandung, Jumat (23/11).

Menurut Oded, yang terpenting saat ini adalah menanamkan kesadaran bagi masyarakat mengenai bahaya sampah plastik bagi lingkungan. Sebab, sampah plastik membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai.

"Ada perda (atau) tidak ada perda, kalau gerakan ini sudah jadi gerakan kultur masyarakat, saya kira yang penting solusinya, bukan regulasi," ujarnya.

Ia mengatakan, Kota Bandung juga tengah menyiapkan perda larangan penggunaan kantong plastik. Perda tersebut sedang dalam tahap pembahasan. "Kalau perda (sampah plastik), sedang kita siapkan, insya Allah," ucapnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin bakal melaksanakan gerakan membawa botol minum ke tempat kerja atau sekolah untuk mengurangi sampah plastik dari minuman kemasan sekali pakai. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Banjarmasin pada Jumat mengatakan, gerakan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik secara masif di Kota Banjarmasin.

Dia mengatakan, dalam waktu yang tidak lama lagi, pemkot akan membagikan seribu tumblr atau botol minum ke sekolah-sekolah agar siswa dapat membawa bekal minum sendiri dari rumah. Saat ini, menurut dia, pemkot telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Banjarmasin agar kebijakan tersebut segera disosialisasikan ke siswa dan orang tua. Kebijakan tersebut juga telah disosialisasikan ke hotel-hotel untuk mengurangi pemanfaatan air minum kemasan.

Gerakan tersebut diharapkan mampu mengurangi sampah plastik, baik yang dibuang ke perairan maupun di sekitar lingkungan. Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin telah berhasil melakukan gerakan tidak memanfaatkan kantong plastik untuk retail dan minimarket di seluruh Kota Banjarmasin. Gerakan tersebut sukses mengurangi sampah plastik di TPA hingga 15 persen dan mencegah pemanfaatan kantong plastik hingga 54 juta lembar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement