Kamis 25 Oct 2018 07:13 WIB

MUI Garut Minta Umat Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera

KH Sirojul Munir mengingatkan Allah saja memberikan maaf bagi hambanya yang bertobat.

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pembakaran Bendera Tauhid
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pembakaran Bendera Tauhid

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengimbau seluruh elemen umat Islam untuk memaafkan pelaku aksi pembakaran bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Senin (22/10). Pasalnya, pelaku yang terlibat dalam pembakaran itu telah menyampaikan permohonan maaf.

Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir pun menekankan agar permohonan maaf itu seyogyanya dimaafkan karena itu sudah merupakan ajaran dalam Islam. “Kasus pembakaran itu sudah ditangani dengan cepat oleh Polres Garut dan telah mengamankan terduga yang membakar bendera tersebut,” kata Munir, Rabu (24/10).

Kemudian, ia menyampaikan bahwa itikad baik permohonan maaf tersebut tentunya harus disambut baik oleh seluruh masyarakat, para tokoh-tokoh dan juga para ulama di berbagai daerah. Ia mengungkapkan, saling memaafkan antar muslim merupakan ajaran dalam Islam sehingga harus dilaksanakan untuk kebaikan bersama.

"Allah saja manakala makhluknya minta maaf maka Allah akan memberikan maaf, walaupun dosanya seluas bumi, setinggi langit, kecuali yang tidak bisa dimaafkan seperti dosa sirik," katanya.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Garut maupun di daerah lainnya untuk memberi maaf kepada orang yang telah menyampaikan permohonan maaf terkait kasus tersebut. Ia berharap, kasus tersebut dianggap selesai, dan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian, apapun hasilnya nanti harus diterima secara bijaksana.

"Proses hukum kita hormati, kita percayakan kepada pihak penyidik secara profesional," katanya.

photo
Kronologi pembakaran bendera.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement