Rabu 24 Oct 2018 07:47 WIB

Polisi Gelar Perkara Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Polisi telah mengamankan tiga orang saksi atas insiden pembakaran bendera tauhid.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu  Andiko (kanan)
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik kepolisian masih mendalami kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. Penyidik rencananya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut Rabu (24/10). “Hari ini baru mau gelar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui sambungan telepon pada Rabu (24/10).

Ia mengaku tidak bisa menyebutkan siapa saja yang hadir dalam gelar tersebut. Karena menurutnya hal ini menjadi kewenangan penyidik dan tidak dapat dibocorkan. “Tidak bisa saya kasih tahu yang hadir siapa saja. Otoritas penyidik ya, kita tunggu saja penyidik masih kerja,” kata dia.

Baca Juga

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini ketiganya masih bersatus sebagai saksi. Mengenai apakah ada kemungkinan bagi ketiganya menjadi tersangka, hal tersebut menjadi otoritas penyidik. “Saya tidak mau berandai-andai, kemungkinan (tersangka) itu otoritas penyidik berdasarkan alat bukti,” ungkapnya.

Dia meminta agar masyarakat sabar karena penyidik pun masih bekerja. Penyidik terus menggali keterangan dari saksi dan juga masih mencari satu orang yang membawa bendera dalam aksi perayaan hari santri pada Senin (22/10) lalu. “Kita tunggu saja hasil penyelidikannya,” kata Trunoyudo.

Untuk diketahui, polisi telah mengamankan tiga orang saksi atas insiden pembakaran bendera diduga bertuliskan kalimat tauhid pada Senin lalu. Tiga orang yakni ketua panitia, dan dua orang yang terekam dalam video tengah melakukan aksi pembakaran.

Ketiganya diamankan lebih dulu untuk dimintai keterangan dan sejumlah klarifikasi. Sedangkan pihak yang membawa bendera tersebut masih dalam upaya pengejaran. Polri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga Polri mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi atas insiden ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement