REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengklaim telah mengetahui identitas pembawa bendera yang dibakar saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10) kemarin. Pembawa bendera itu pun masih dalam pengejaran.
"Bendera dari mana sedang dikejar karena yang bawa bendera sudah diketahui identitasnya dan Polres Garut masih melakukan pengejaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).
Setyo belum bisa memastikan dari unsur mana pembawa bendera tersebut. Kendati demikian, pembawa bendera itu turut bergabung bersama rombongan santri yang menghadiri acara peringatan Hari Santri di Garut tersebut.
"Ikut santri ke Limbangan. Kira-kira satu setengah hingga dua jam ke Garut. Dia ikut (pembawa bendera) satu orang," ujar Setyo.
Polisi pun akan mendalami motif pembawaan dan pembakaran bendera tersebut. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ketua panitia dan dua pembakar. Dari keterangan itu, bendera tersebut dibakar karena dianggap sebagai bendera HTI yang merupakan organisasi terlarang UU.
Pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10). Berdasarkan laporan polres setempat, pembakaran itu terjadi pada pukul 9.30 WIB.
Pada pukul 14.30 WIB, peringatan Hari Santri Nasional itu selesai. Namun, video pembakaran tersebut menjadi viral dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Kepolisian pun segera melakukan beberapa tindakan.
Kepolisian segera berupaya untuk melakukan take down video viral tersebut agar tidak menimbulkan keributan. Kepolisian kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi. Sejumlah ormas, di antaranya MUI, PCNU, dan Banser memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Baca juga: Mari Arif dan Bijaksana Menyikapi Insiden Pembakaran Bendera
Baca juga: Ridwan Kamil Kesal Ada Oknum Bakar Bendera Tauhid