Selasa 09 Oct 2018 18:22 WIB

Polda Yakin Amien Rais Penuhi Panggilan Terkait Kasus Hoaks

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berharap Ketum PAN itu tak mangkir.

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (5/10).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amien Rais, terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet, pada Rabu (10/10) besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berharap, mantan Ketua Umum PAN itu tidak mangkir lagi.

"Iya jadi besok agendanya adalah memeriksa bapak Amien Rais," ujar Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (9/10).

Argo mengaku yakin kali ini Amien Rais akan penuhi panggilan penyidik. Tunggu saja kata dia, Amien Rais akan hadir bersama kuasa hukumnya dengan MA bawa pendukungnya. "Kita tunggu saja kehadirannya. Insya Allah hadir ya," ucapnya.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais dipanggil terkait kesaksiannya terhadap cerita Ratna. Ratna Sarumpaet mengungkapkan cerita khayal penganiayaannya di hadapan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dan Amien Rais.

Meskipun kemudian Ratna mengakui bahwa ceritanya adalah sebuah kebohongan semata. Ratna pun menggelar konferensi pers dan mengungkapkan permohonan maafnya kepada Prabowo dan Amien Rais.

Ratna Sarumpaet telah mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/9). Polda melakukan penahanan terhadap Ratna setelah sebelumnya Ratna berniat kabur ke luar negeri. Guna penyidikan, Imigrasi pun mengeluarkan surat pencegahan kepada Ratna selama 20 hari agar tidak bisa melakukan perjalanan keluar negeri. Surat tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement