Sabtu 07 Jul 2018 23:35 WIB

Parpol dan Caleg Jangan Curi Start

Bawaslu dan jajarannya mengawasi secara ketat aktivitas parpol dan calegnya.

Pengendara melintas di samping spanduk sosialisasi Pemilu Serentak 2019 KPU di kawasan Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (7/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Pengendara melintas di samping spanduk sosialisasi Pemilu Serentak 2019 KPU di kawasan Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengingatkan agar partai politik mauupun calon anggota legislatif tidak mencuri start kampanye. Imbauan ini menjelang tahapan pengajuan pendaftaran bakal caleg dan parpol.

"Kami imbau kepada Parpol maupun para caleg untuk tidak berkampanye. Karena sesuai jadwal dan tahapannya, baru bisa dilaksanakan tiga hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) yang oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dijadwalkan 23 September nanti," kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin di Ternate, Sabtu (7/7).

Bawaslu dan jajarannya, dikatakan Muksin, akan mengawasi secara ketat segala bentuk aktivitas parpol dan calegnya. Semua yang berkontestasi pada Pemilu 2019 dilarang berkampanye baik melalui media massa cetak-elektronik, termasuk juga media sosial.

Bawaslu, kata Muksin, sudah sering mendapatkan laporan masyarakat maupun temuan pengawas di lapangan mengenai banyaknya spanduk atau baliho sosialisasi oleh para Caleg. "Termasuk juga di medsos, akan kami tegur dan beri peringatan karena itu dilarang. Tentunya akan ada sanksi bagi pelanggarnya," tuturnya.

Akan tetapi, parpol diperbolehkan melakukan sosialisasi politik di internal partai. Terkait hal itu, parpol bisa melakukan sosialisasi internal terkait nomor urut partai dalam Pemilu 2019 kepada para kader.

"Namun kegiatan internal ini wajib diberitahukan kepada KPU dan Bawaslu setempat secara tertulis," kata Muksin.

Sementara itu, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut tahun 2018 yang dinilai terbaik dari berbagai kalangan. Ini menjadi cacatan penting bagi kalangan Bawaslu.

Hal ini ditandai dengan turunnya trend pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan tahapan Pilgub, termasuk pada hari pungut hitung. Kasus politik uang juga mengalami penurunan. 

Hal ini selain karena kesadaran masyarakat, juga karena upaya pencegahan dilakukan Bawaslu, Panwaslu dan jajaran di seluruh kabupaten/kota. Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin SH MH pada kesempatan itu mengatakan, suksesnya Pilgub Malut harus menjadi cacatan khusus jajaran pengawas dalam menghadapi pemilu legislatif 2019.

Tantangan yang akan dihadapi pengawas pada Pileg nanti sangat kompleks. Sebab, jumlah peserta pemilu cukup banyak, termasuk mempertahankan pelaksanaan Pemilu yang aman dan bermartabat. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement