Jumat 22 Jun 2018 17:51 WIB

Pemerkosa Turis Asing di Labuan Bajo Ditangkap

Tindakan pelaku memberikan dampak buruk terhadap sektor pariwisata.

Ilustrasi pemerkosaan.
Foto: ABC
Ilustrasi pemerkosaan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, pelaku pemerkosaan wisatawan asing di Labuan Bajo telah ditangkap pada Jumat (22/6). Pelaku bernama Constantinus Andi Putra.

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap hari ini," kata AKBP Julisa melalui pesan Whatsapp ketika dihubungi wartawan dari Kupang, Jumat.

Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap Kesatuan Reskrim Polsek Loura di Pelabuhan Wae Kelo, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Pelaku diduga hendak melarikan diri menggunakan kapal penyeberangan di Pelabuhan Wae Kelo menuju Sape, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, Constantinus ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Manggarai Barat. Ia melarikan diri setelah melakukan pemerkosaan terhadap wisatawan asing asal Prancis berinisial MB (22 tahun) di Labuan Bajo.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/6), bermula ketika pelaku mengantar korban menuju lokasi wisata Air Terjun Cunca Wulang menggunakan sepeda motor. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu, secara terpisah, mengecam keras tindakan asusila itu karena memberikan dampak buruk terhadap sektor pariwisata, terutama di Labuan Bajo yang merupakan salah satu dari 10 destinasi unggulan nasional. Selain itu, Marius meminta Pemerintah Daerah Manggarai Barat memastikan korban mendapatkan pelayanan maksimal untuk pemulihan kondisinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement