Rabu 30 May 2018 21:01 WIB

Penukaran Uang BI Sumbar Tembus Rp 5,11 Miliar

Angka ini belum termasuk penarikan dari perbankan yang membuka layanan penukaran uang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Pegawai bank melayani warga yang menukarkan uang
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pegawai bank melayani warga yang menukarkan uang

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG - Pelayanan penukaran uang pecahan kecil di Kantor Bank Indonesia Sumatra Barat sejak 21 Mei 2018 tampaknya benar-benar dimanfaatkan masyarakat umum. Hingga pekan kedua Ramadhan 1439 H, tepatnya sampai Senin (28/5), nilai uang yang ditukarkan sudah menyentuh Rp 5,11 miliar. Angka ini belum termasuk penarikan dari perbankan yang juga membuka layanan penukaran uang.

Selama Ramadhan dan Lebaran 2018 ini, BI Sumbar menyiapkan uang kartal sebanyak Rp 3,8 triliun dengan pecahan uang kertas Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu serta uang logam pecahan Rp 500 sampai dengan Rp 1.000.

Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endy Dwi Tjahjono menyebutka, layanan penukaran untuk masyarakat umum di Kantor BI Sumbar di Jalan Jenderal Sudirman Padang akan dibuka sampai 7 Juni 2018. Fasilitas ini dibuka setiap hari Senin sampai Kamis pukul 08.30-13.00 WIB. Kegiatan penukaran di lingkungan kantor BI Sumbar ini bekerjasama dengan Bank Nagari, BRI, BNI, Mandiri, dan BCA yang nantinya akan ada booth setiap bank tersebut di BI.

"Silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas ini," katanya, Rabu (30/5).

Endy menjelaskan, layanan penukaran ini hanya melayani penukaran uang pecahan kecil, artinya masyarakat dipersilakan membawa uang pecahan besar yaitu Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu untuk ditukarkan dengan pecahan Rp 20 ribu ke bawah.

"Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang dari pecahan kecil ke pecahan besar, akan diarahkan ke bank umum," jelas Endy.

Untuk sementara waktu, BI Sumbar juga tidak melayani penukaran uang lusuh/cacat/rusak selama Ramadhan dan akan membuka layanan tersebut setelah Lebaran.

Tak hanya di ibu kota provinsi, BI Sumbar juga akan membuka layanan penukaran di luar Kota Padang. Pelayanan di Bukittinggi dan Payakumbuh dibuka pada 2 Juni 2018 pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Sementara itu, pelayanan di Kota Pariaman dan Kota Solok dilakukan bersamaan pada 9 Juni 2018 pukul 08.30 sampai 13.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement