Rabu 02 May 2018 20:13 WIB

Fahri Berharap Setnov tidak Terpukul

'Saya sebagai sahabat tentu berharap dia tidak terpukul,' kata Fahri.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai memberikan laporan tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai memberikan laporan tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berjiwa besar menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memvonis 15 tahun penjara. "Saya sebagai sahabat tentu berharap dia tidak terpukul," kata Fahri usai menjalani pemeriksaan yang melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Imam di Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (2/5).

Fahri mengaku banyak mengetahui kasus tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang menjerat Novanto. Namun, politikus PKS itu tidak dapat berbicara banyak mengenai kasus korupsi KTP elektronik itu.

Fahri mengharapkan Novanto tidak lama larut dalam kesedihan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor DKI Jakarta. "Dia harus kembali beraktivitas kembali dan membangun masa depannya," ujar Fahri.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor DKI Jakarta menvonis terdakwa perkara korupsi KTP elektronik Setya Novanto dengan hukuman 15 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta pada Selasa (24/4).

Hakim menilai Novanto terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengintervensi dan menggiring proyek KTP elektronik yang merugikan keuangan negara senilai Rp 5,8 triliun.

Hakim juga mencabut hak politik selama lima tahun kepada politikus Partai Golkar itu. Atas putusan itu, Setya Novanto menerima sehingga tidak mengajukan banding.

Baca Juga: KPK Sedang Proses Eksekusi Setya Novanto

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement