REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, KPAI akan memanggil panitia pembagian sembako di Monumen Nasional, Jakarta. Pemanggilan itu menyusul adanya korban anak meninggal dalam penyelenggaraan bakti sosial pada akhir pekan lalu.
"Jumat, 4 Mei 2018, kami menjadwalkan pemanggilan terhadap panitia penyelenggara," kata Rita saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (2/5).
Dia berharap, ke depan kegiatan bakti sosial berupaya tidak membuat anak menjadi korban. Baksos bisa dilakukan dengan mendatangi sasaran penerima bantuan sehingga anak bisa terhindar dari hal-hal yang membahayakan, terutama di area kerumunan massa.
Rita mengatakan, orang tua perlu memahami bahwa anak sejatinya sangat rentan jika diajak dalam kegiatan kerumunan massa, termasuk jika acara itu bermuatan politis. Kegiatan massa memiliki risiko anak terpapar kerusuhan, intimidasi, konflik, materi-materi berisi kebencian, dan hal negatif lainnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan pembagian sembako di Monas pada akhir pekan lalu menewaskan dua orang anak dengan dugaan terinjak-injak saat ikut dalam antrean pembagian sembako. Dua anak tewas tersebut adalah R (10 tahun) dan M (11 tahun). Keduanya berasal dari Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Baca: Keluarga Korban Laporkan Panitia Pembagian Sembako ke Polisi.
Ketua penyelenggara Dave R Santosa kepada Pemprov DKI Jakarta pada 25 April 2018 menyatakan acara di Monas pada Sabtu pekan lalu adalah acara yang diprakarsai oleh Forum Untukmu Indonesia. "Segala akibat dari acara yang terjadi menjadi tanggung jawab dari panitia penyelenggara," demikian kata Dave dalam suratnya yang sempat beredar viral di media sosial.
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) April 29, 2018