REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau agar Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ratna Sarumpaet tak melakukan somasi. Menurut Sandiaga, masalah penderekan mobil yang viral belakangan ini bisa diselesaikan melalui jalan mediasi.
"Saya sebetulnya ingin mengimbau Ibu Ratna, orang tua saya juga, kawan baik, senior kita, aktivis yang sangat memperhatikan berbagai layanan publik yang dilakukan oleh pemprov, untuk mencoba dimediasi saja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, dari sisi hukum, ada banyak bias yang sampai ke publik mengenai penderekan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan Transmigrasi (Dishubtrans). Namun, Sandi tak menjelaskan bias yang dimaksud.
Sandi menyatakan, Dishubtrans DKI hanya ingin menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Sandiaga menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan sosialisasi secara lebih gencar mengenai aturan tersebut.
Wakil Gubernur Sandiaga Uno. (Republika/Farah Noersativa)
Ia berharap sosialisasi akan dapat menambah pemahaman masyarakat tentang perda tersebut. Dishubtrans DKI juga mulai melakukan penertiban di permukiman elite yang selama ini sulit dijangkau.
Ia mengatakan, perlu pengertian masyarakat untuk menyadari bahwa parkir merupakan kebutuhan masyarakat luas. “Perlu juga penataan dari Pemprov DKI, bagaimana parkir on street ini bisa lebih terkelola dengan baik," ujar dia.
Polemik antara Ratna Sarumpaet dan petugas Dishubtrans DKI mencuat lantaran mobil Ratna diderek petugas karena dinilai parkir di badan jalan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ratna merasa tak berbuat salah lantaran di tempat ia parkir mobil tak ada rambu dilarang parkir.
Ia lantas berdebat dengan petugas Dishubtrans dan mengatakan menelepon Anies. Namun, ia mengaku yang mengangkatnya adalah staf Anies. Usai itu, Ratna mengklaim mobilnya dikembalikan petugas dengan permintaan maaf.