Senin 19 Mar 2018 11:42 WIB

Tersangka Tabrak Lari di Bogor Berhasil Ditangkap

Pengemudi coba hilangkan barang bukti dengan mengganti kaca lampu mobil bagian depan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Budi Raharjo
Tabrak lari (ilustrasi)
Foto: IST
Tabrak lari (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Polres Bogor berhasil melacak keberadaan pelaku tabrak lari, SH (40), yang menewaskan seorang lansia, Idun (75), di Jalan Raya Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor. Polisi menggunakan rekaman CCTV hingga akhirnya bisa menemukan pelaku.

"Pascakecelakaan kami memeriksa CCTV yang berada di gedung sekitar lokasi kejadian dan diketahui kendaraan yang terlibat kecelakaan pickup warna hitam dengan nopol F 8406 GY," kata Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Hasby Ristama.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah barang bukti dan saksi, pelaku sengaja melarikan diri setelah menyadari dirinya menabrak seseorang. Ia melarikan diri karena takut dihakimi warga.

Hasby menambahkan, SH yang merupakan pengemudi kendaraan pengangkut sayuran mencoba menghilangkan barang bukti dengan mengganti kaca lampu mobil bagian depan. Selain itu, SH juga memperbaiki bumper bagian depan yang mengalami kerusakan setelah kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, SH melarikan diri karena takut dihakimi massa usai menabrak penyeberang jalan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan pick up warna hitam dengan nopol F 8406 GY, beserta surat suratnya," tambah Hasby.

Sebelumnya, peristiwa tabrak lari menewaskan seorang nenek, Idun warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pekan lalu. Saat itu korban tengah menyeberang jalan dan tertabrak hingga terpental sejauh 50 meter dan meninggal dunia dilokasi kejadian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement