Selasa 13 Mar 2018 15:49 WIB

PKS Tunggu Keputusan Gerindra Usung Pasangan Pilpres 2019

Capres dan cawapres akan dikomunikasi PKS dengan partai koalisi.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera
Foto: DPP PKS
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunggu keputusan Partai Gerindra dalam mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menghadapi Pemilu 2019. Hingga kini, Gerindra belum mendeklrasikan Prabowo Subianto sebagai capres.

"PKS komit akan berkoalisi dengan Partai Gerindra mengusung pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2019. PKS dan Gerindra juga masih membuka komunikasi dengan partai politik lainnya untuk membangun koalisi," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (13/3).

Mardani Ali Sera menjelaskan, siapa figur yang akan diusung sebagai capres-cawapres masih akan dikomunikasikan, antara PKS, Partai Gerindra, serta partai politik lainya sepertai Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bagsa (PKB) dan Partai Demokrat. Soal komposisi pasangan capres-cawapres, kata dia, masih terus domunikasikan oleh PKS-Gerindra, maupun partai politiknya, sampai mengerucut pada satu kesepakatan yang sama.

Ketika ditanya munculnya wacana pembentukan poros ketiga, Mardani mengatakan, itu wacana yang baik dan meunujukkan proses demokrasi berjalan baik. "Kalau memang dapat terbentuk poros ketiga, dan PKS berkoalisi dengan Partai Gerindra, maka tidak terlalu sulit menentukan posisi capres dan cawapresnya," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan, berdasarkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2014, di mana Partai Gerindra memperoleh suara lebih besar, maka lebih pantas Gerindra mengusung capres dan PKS mengusung cawapres. Menurut Mardani, PKS masih menunggu apakah Partai Gerindra akan mengusung ketua umumnya, Prabowo Subianto atau akan mengusung figur lainnya.

Sementara, PKS sendiri, kata dia, masih ada sembilan nama kandidat calon presiden. Nama-nama tersebut masih akan diproses di internal PKS untuk dikerucutkan secara bertahap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement