Selasa 06 Mar 2018 14:46 WIB

Cawagub Jabar Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Mak Cicih

Dedi Mulyadi mengusulkan upaya mediasi dalam sengketa Mak Cicih

Cawagub Jabar Dedi Mulyadi bersama Mak Cicih.
Foto: Istimewa
Cawagub Jabar Dedi Mulyadi bersama Mak Cicih.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Calon Wakil Gubernur Jabar nomor urut empat Dedi Mulyadi memiliki perhatian khusus kepada kaum lanjut usia (lansia). Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu sengaja menghadiri sidang lanjutan kasus gugatan senilai Rp 1,6 miliar terhadap Mak Cicih (78 tahun) yang diajukan empat orang anaknya di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Selasa (6/3).

Kehadiran Dedi dalam rangka memberikan dukungan kepada Mak Cicih. Sebelumnya, Mak Cicih pernah berkunjung ke Purwakarta meminta pria yang lekat dengan iket Sunda berwarna putih mendampinginya dalam menghadapi sengketa tersebut.

‘’Saya hadir memberikan dukungan kepada Mak Cicih. Kasihan kan, harusnya tenang di hari tua. Ini malah repot menghadapi gugatan,’’ kata Dedi di PN Kota Bandung, Selasa (6/3). Dalam penyelesaian kasus Mak Cicih, Dedi Mulyadi mengusulkan agar dilakukan mediasi di internal keluarga.

Dengan cara mediasi, Mak Cicih dapat tenang menjalani hari tua. Saat ini, Mak Cicih memasuki usia renta dan sering kerepotan jika keluar rumah.

Dedi meminta keluarga Mak Cicih melalukan mediasi. ‘’Tinggal dihitung saja, nilai tanah itu totalnya berapa. Dari nilai itu, berapa sih yang masih menjadi hak waris anak-anak Mak Cicih,’’ tambahnya.

Jika nilai tanah itu sudah muncul, Dedi bersama mitra kerjanya siap menjamin dan membayar kepada para penggugat. Asalkan, tegas dia, nilainya rasional dan sesuai dengan harga pasar.

Aksi bela lansia tersebut bukan yang pertama dilakukan Dedi Mulyadi. Tahun lalu, publik dikejutkan dengan kasus Ibu Rokayah yang digugat anak dan menantunya dengan nilai Rp1,8 Miliar. Saat itu, Dedi yang masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta berani pasang badan mengawal kasusnya sampai tuntas.

"Ini kali kedua. Yang pertama, saya tangani kasus Ibu Rokayah di Garut. Mak Cicih ini kasus kedua bagi saya," katanya. Menurut Dedi, kasus Ibu Rokayah lebih berat dibandingkan dengan kasus Mak Cicih.

Dalam kasus Ibu Rokayah, awalnya terjadi utang piutang. Sementara kasus Mak Cicih muncul hanya karena kecurigaan dari ahli waris. Dirinya berharap, perkara ini bisa segara selasai agar Mak Cicih bisa tenang menjalani masa tuanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement