REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, telah kembali ke Tanah Air usai jalani perawatan di Singapura, akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal dan matanya alami luka parah. Namun para pelaku penyiraman air keras itu, belum juga ditemukan oleh polisi.
Sebagian masyarakat pun mendesak agar kepolisian membentu tim gabungan pencari fakta (TGPF), namun polisi mengatakan belum perlu. "Kita rasa masih belum perlu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (25/2).
Tanpa perlu membentuk TGPF, Argo mengatakan, bahwa kepolisian pun juga bekerja untuk mengungkap fakta, bahkan menggandeng KPK juga dalam mengungkap kasus Novel ini. Bagi dia, sejak awal kepolisian sudah bekerja keras juga dalam mencari fakta, hingga akhirnya nanti pelaku akan tertangkap.
"Kita masih bekerja keras. Dan dari kita pun sudah sama-sama dengan penyidik KPK (bekerja cari pelaku), kita sudah minta surat ke sana. Sama-sama mencari fakta, dari awal sampai akhir kita paparkan juga," jelas Argo.
Sebelumnya, pada 11 April 2017 lalu, setelah penyerangan Novel Baswedan pagi harinya, penyidik mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Kelapa Gading, kemudian langsung ke TKP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Penyidik melakukan olah TKP dengan metode induktif, dan juga metode deduktif. Dalam metode deduktif, polisi memeriksa saksi, mencari sidik jari, kemudian di TKP diberi police line.
Setelah pemeriksaan, dilakukan pengembangan lagi yang ada kaitannya dengan Novel Baswedan, juga melakukan pengecekan CCTV. Ada yang merekam saat Novel pulang dari masjid dan ada yang menyiram. Karena CCTV tidak jelas, polisi meminta bantuan polisi Australia.
Polisi juga sudah membuat surat bantuan penyidikan bersama KPK, juga membuat hotline, saat ini sudah ada 900 telpon dan 500 SMS. Kemudian juga menyampaikan sketsa wajah diduga pelaku.