REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, ada 11 daerah yang saat ini masih memiliki calon tunggal untuk Pilkada. Meski demikian, masih ada kemungkinan jumlah calon tunggal ini berubah menjelang penetapan calon kepala daerah pada 12 Februari mendatang.
"Berdasarkan perkembangan terakhir, saat ini ada 11 daerah dengan bakal paslon tunggal untuk Pilkada 2018," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Sebelumnya, lanjut Ilham, calon tunggal ada di 12 daerah. "Karena ada penambahan paslon di Kabupaten Puncak (Papua), maka jumlah calon tunggal berkurang. Kami pun masih melakukan verifikasi tambahan paslon di Puncak tersebut," katanya.
Adapun 11 daerah yang saat ini masih memiliki calon tunggal untuk Pilkada yakni Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), Kabupaten Lebak (Banten), Kota Tangerang (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Jayawijaya (Papua) dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatera Utara).
"Namun, masih ada kemungkinan perubahan jumlah calon tunggal. Jumlahnya bisa naik dan juga bisa turun. Kami masih terus melakukan verifikasi bakal paslon pilkada hingga resmi ditetapkan pada 12 Februari, " katanya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpunRepublika.co.id, hingga saat ini jumlahcalon tunggal di Pilkada 2018lebih banyak jika dibandingkan dengan Pilkada 2017. Pada 2017, hanya ada sembilan daerah dengan calon tunggal yakni Kota Tebingtinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Buton, Kabupaten Landak, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Tambrauw , Kota Sorong dan Kota Jayapura.
Sebelumnya, yakni pada Pilkada 2015, tercatat hanya ada tiga daerah dengan calon tunggal. Ketiganya yakni Kabupaten Tasikmalaya, Blitar dan Kabupaten Timur Tengah Utara.