REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akan memanggil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait mahar politik. Mahar politik itu yang diduga diminta oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Bawaslu Jatim sudah melayangkan surat ke Pak La Nyalla, kemarin suratnya sudah ada," ujar Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).
Dia menjelaskan surat yang dikirim Bawaslu Jatim ke La Nyalla merupakan surat pemanggilan yang juga berisi permohonan klarifikasi mengenai mahar politik hingga Rp 40 miliar, yang diduga ditagih Prabowo Subianto sebagai syarat mendapatkan dukungan dari Partai Berlambang Kepala Garuda tersebut untuk maju pada Pilgub Jawa Timur 2018.
Bagja akan meminta bukti dari La Nyalla terkait pernyataannya tentang adanya politik uang dalam pilkada serentak. Ia mengatakan ketika tuduhan La Nyalla kepada Prabowo kelak tidak terbukti, maka mantan Ketua Umum PSSI itu dapat dikenakan sanksi mengenai penyebaran berita bohong.
"Makanya kami minta kepada Bawaslu Jawa Timur untuk menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan. Jangan sampai buat kegaduhan," ujar dia.