Jumat 12 Jan 2018 19:26 WIB

Sandi: Urus Perizinan di Jakarta itu Mudah

Rep: Mg01/ Red: Teguh Firmansyah
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, banyak yang berpikir mengurus perizinan di Jakarta adalah sulit. Padahal sebenarnya sangatlah mudah.

Terlebih, menurut Sandi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki banyak inovasi dalam melayani masyarakat.

"Mengubah sesuatu itu mengubah presepsi di masyarakat. Mengurus izin ke depan adalah gampang karena ada kemudahan layanan di PTSP,  Insya Allah," kata Sandi di Mal Pelayanan Publik, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Ia menambahkan, saat ini di DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki banyak inovasi pelayanan. Di antaranya, mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukan rumah tinggal dapat selesai dalam waktu 3 jam dengan persyaratan dan ketentuan berlaku.

Lalu ada layanan Arsitek Gratis yang memberikan jasa arsitek secara gratis bagi perizinan IMB peruntukan rumah tinggal dengan luas tanah kurang dari 200 meter persegi.

Ia menambahkan, ada juga inovasi layanan yang disebut Mal Pelayanan Publik, yakni perluasan fungsi PTSP dengan mengintegrasikan pelayanan dari Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, Pemerintah Daerah, BUMD dan swasta lainnya dalam satu tempat di Provinsi DKI Jakarta.

"Pesan saya, sama seperti Mas Anies, adalah lanjutkan inovasi ke depan," kata Sandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement