REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Ketua DPR RI Setya Novanto bisa mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia. Saat ini, Setya Novanto dianggap telah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus KTP Elektronik.
"Saya minta pak Setya novanto mengikuti proses hukum yang ada, saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini harus berjalan dengan baik," kata Jokowi usai ditemui pada acara DPD di Gedung Nusantara IV, Jumat (17/1).
Ketika ditanyai apakah akan menjenguk Setya Novanto, Jokowi enggan menjawabnya. Terkait usulan pergantian ketua DPR karena Setya Novanto sakit, Jokowi menyerahkan proses tersebut kepada DPR.
"Itu wilayah DPR," kata Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai, pergantian pimpinan Partai Golkar perlu dilakukan menyusul hilangnya Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Wapres menilai, masalah hukum yang membelit Novanto belakangan akan menjadi kampanye buruk bagi citra Golkar.
"Kalau ketua menghilang, kapten menghilang, masa tidak diganti kaptennya," ujar politikus senior Golkar tersebut di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/11).
Jusuf Kalla menegaskan, apabila ketua umum menghilang maka perlu ada pemimpin baru untuk memimpin partai. Ia juga menilai, Golkar harus segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk menetapkan ketua umum baru.
Namun, tokoh senior Partai Golkar tersebut menyerahkan sepenuhnya keputusan munaslub kepada pengurus partai. "Itu terserah Golkar, tapi harus segera sekarang ada yang pimpin Golkar. Pimpinannya lari, harus ada (pengganti) pimpinan baru," ujar Jusuf Kalla.