Kamis 16 Nov 2017 02:02 WIB

Pelaku Kasus 'Mayat Terbungkus' Mengaku Homo

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan BH yang diduga pelaku pembunuhan kasus 'mayat terbungkus' di toilet Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, IM (19) mengaku penyuka sesama jenis (homoseksual).

"Motif saat ini asmara sesama jenis yang dia lakukan karena korban diakui sebagai pacarnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Argo mengungkapkan BH tidak terima IM memiliki kekasih seorang wanita yang berada di Bandung. Sehingga, BH tega membunuh teman kerjanya tersebut.

Argo menuturkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami keterangan pelaku BH. Argo menyatakan BH membunuh IM dengan cara membenturkan kepala kemudian mengikat jasad korban yang dibungkus kain dan plastik, serta meletakkan di toilet Terminal Kampung Rambutan.

Korban IM diketahui warga Banyumas yang bekerja di tempat cucian pakaian (loundry) bersama tersangka BH. Argo menegaskan BH tidak membunuh dengan cara memutilasi tubuh IM namun mengikat tubuh korban yang dimasukkan ke dalam plastik.

Sebelumnya warga diramaikan penemuan jasad pria tidak dikenal yang terbungkus kain dan plastik dengan mengeluarkan bau busuk di Kampung Rambutan Jakarta Timur pada Selasa (14/11) sekitar pukul 15.45 WIB. Selanjutnya, petugas kepolisian mengevakuasi jasad korban tersebut guna dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.

Kasus serupa pernah terjadi pada September tahun lalu. Pelaku membunuh pasangan sesama jenisnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement