Kamis 19 Oct 2017 16:25 WIB

Wiranto: Densus Tipikor Masih Prematur Nggak Usah Diributkan

Menkopolhukam Wiranto menyematkan tanda Bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menkopolhukam Wiranto menyematkan tanda Bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Wiranto menyatakan, usulan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri pada dasarnya mengarah untuk kebaikan. "Saat ini masih prematur, nggak perlu diributkan, diperdebatkan, nanti akan dibahas secara seksama, tapi yang pasti bahwa nanti akan mengarah kepada kabaikan," kata Wiranto usai mendampingi Presiden Jokowi menutup Kongres XI LVRI di Jakarta, Kamis (19/10).

Wiranto menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjelaskan bahwa usulan pembentukan Densus Tipikor sekarang sedang digodok Polri yang merupakan bagian dari semangat untuk mengambil bagian dalam penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Memang semua elemen bangsa sekarang sadar betul bahwa korupsi tidak pernah habis, selalu ada bahkan sudah merambah ke beberapa institusi yang tadinya tidak ada," katanya.

Menurut dia, semangat memberantas dan mencegah korupsi itu ada, termasuk di Polri yang diikuti dengan usulan pembentukan Densus Tipikor. "Ini usulan atau pemikiran untuk bersama-sama memberantas korupsi itu. Karena baru pemikiran tentu melalui proses yang panjang, nanti akan ada rapat kabinet terbatas, ada rapat koordinasi di Kemenko Polhukam karena sebelum ratas yang dipimpin Presiden sudah ada instruksi agar dibahas dulu di Kemenko Polhukam," katanya.

Menurut dia, sebelum dibahas di ratas, usulan itu akan dibahas dulu di Kemenko Polhukam termasuk manfaat dan mudharatnya. Setelah itu, nanti baru masuk ke ratas dipimpin Presiden dan Wapres. Mengenai kapan Densus Tipikor dibahas di rakor Kemenko Polhukam, Wiranto mengatakan belum diputuskan tapi nanti dilihat waktu yang tepat agar semua pejabat bisa hadir sehingga dapat efektif.

Mengenai alat kelengkapan Densus, Wiranto mengatakan belum bisa dibahas karena masih usulan. "Perbincangan bukan di publik tapi di institusi terkait itu dulu, setelah itu ke DPR, sekarang masih prematur, baru usulan kok," katanya.

Ia mengakui Poin kritis yang kemungkinan dibahas bisa saja menyangkut kewenangan, tanggung jawab pendanaan, keterkaitan dengan lembaga lain. "Banyak sekali tidak bisa sehari, karena itu sabar, nggak perlu diributkan karena ini usulan. Niat baik kita tampung ke mana larinya, kita atur dengan baik. Presiden sudah menyampaikan ini baru usulan nanti diputuskan dalam persidangan yang lebih komprehensif," kata Wiranto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement