REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (13/10) pagi. Nasdem menjadi parpol kelima yang mendaftarkan diri ke KPU.
Berkas pendaftaran diantarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Johnny G Plate dan jajaran pengurus yakni Nining Indra Shaleh, Effendi Khairi dan Bestari Barus. Partai Nasdem menyampaikan 30 kontainer berisi dokumen syarat-syarat pendaftaran.
Johnny mengatakan, pendaftaran partainya sebagai calon peserta Pemilu 2019 dilakukan secara serentak hingga tingkat daerah pada Jumat. "Kami serahkan dokumen lengkap syarat pendaftaran tingkat DPP, dokumen lengkap dari 34 provinsi, dokumen lengkap dari 514 kabupaten/kota dan dokumen lengkap dari 7.201 kecamatan seluruh Indonesia," ujar Johnny kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Johnny pun mengatakan, Nasdem sudah melakukan akses kepada sistem informasi partai politik (sipol) secara menyeluruh. "Kami sudah 100 persen mengisi sipol," tambah Johnny.
Berkas pendaftaran Partai Nasdem diterima langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman. Nasdem merupakan parpol kelima yang mendaftar ke KPU. Sebelumnya, secara berturut-turut Partai Perindo, PSI, PDIP dan Hanura telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019.