Senin 09 Oct 2017 23:32 WIB

Laode Harap DPR dan Pemerintah Dukung KPK Menjadi Instansi

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap agar pemerintah selalu mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Bahkan, angin segar berupa dukungan pun sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami harap parlemen dapat membantu KPK, pemerintah juga demikian, dan saya pikir juga mendukung, bentuk dukungannya banyak. Misalnya pemberantasan korupsi dikerjakan bersama, komunikasi dengan kantor presiden, bahkan nanti KPK jadi salah satu instansi pemerintah yang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, drafnya sedang disiapkan," tutur Syarif di Jakarta, Senin (9/10).

Laode melanjutkan, saat ini salah satu rekomendasi yang didapat setelah adanya review dari DPR dan pemerintah, adalah KPK dilihat sebagai best practices di dunia. "Tapi di balik itu ada juga yang harus diperbaiki seperti ketidaklengkapan regulasi, ketidaklengkapan regulasi ini maka harusnya itu ditindaklanjuti oleh pemerintah dan parlemen. Itu yang belum dilaksanakan walaupun KPK berharap, pertama RUU tentang ekstradisi, yang kedua RUU tentang perampasan aset itu harus diselesaikan karena itu rekomendasi dari review pertama," jelas Laode.

Laode menyayangkan, DPR tidak memprioritaskan review pertama tersebut. "Seharusnya tugas DPR digaji adalah memprioritaskan hal tersebut, karena itu kan sudah ada draftnya di DPR cuma tidak masuk ke prolegnas. Jadi tidak dijadikan prioritas padahal itu sifatnya prioritas," ujarnya

"Nah, di prolegnas kan ada di pemerintah, ada di Kemenkumhan, Kenkumham sudah masukan draftnya di DPR dan DPR itu kan harusnya dari segi pemerintah itu dianggap sebagai sesuatu yang harus segera dilakukan tetapi sayangnya itu tidak dijadikan prioritasnya," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement