REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida I Dewa Gede Ngurah Utama mengatakan dalam Weda tidak ada aturan tentang rokok, tetapi merokok bertentangan dengan ajaran Hindu.
"Dalam ajaran Hindu, dilarang meracuni orang lain. Merokok sangat bertentangan dengan ajaran Hindu karena sangat meracuni. Bahkan di iklan-iklan rokok sudah ditulis bahaya rokok," kata Ngurah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (29/8).
Mengutip Bhagawad Gita, Ngurah mengatakan, manusia seharusnya memakan dan mengonsumsi makanan yang 'satwika', yaitu yang penuh gizi, menyehatkan dan menyegarkan. Rokok termasuk barang yang bertentangan dengan 'satwika'.
Selain dari sisi keagamaan, Ngurah juga berbicara dari sisi ilmiah. Menurut dia, banyak penelitian ilmiah yang menyatakan rokok menyebabkan banyak penyakit dan mengancam generasi yang akan datang.
"Padahal, Hindu mengajarkan untuk memberikan pengabdian agar bisa melahirkan generasi yang sehat. Bagaimana generasi sehat bisa lahir kalau kita merokok?" tuturnya.
Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Indonesia Institute for Social Development (IISD) mengadakan Diskusi Publik "Harga Rokok dan Kemiskinan: Pandangan Pemuka Agama".
Selain Ngurah, pembicara lain yang hadir adalah Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas yang menyampaikan sambutan kunci, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Bambang H Wijaya, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Soesatyo dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkana