Selasa 22 Aug 2017 18:57 WIB

Sejumlah Elemen di Tasikmalaya Sikapi Perppu Ormas

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Muhammad Hafil
Perppu Ormas (ilustrasi)
Perppu Ormas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah elemen masyarakat di Tasikmalaya, menggelar dialog kebangsaan bertema 'Urgensi Perppu Tentang Ormas Dalam Menjaga Keutuhan NKRI' di Rumah Makan Baraya Sunda, Kota Tasikmalaya, Senin (21/8). Pada kesempatan itu, mereka mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Peserta yang hadir, di antaranya Banser dan GP Anshor Kota Tasikmalaya, IPPNU dan PC PMII Kota Tasikmalaya, BEM STHG, dan FL2MI Jawa Barat, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Siliwangi. Dialog kebangsaan tersebut menghadirkan narasumber Kesbangpol Kota Tasikmalaya Nanan Kusnandar dan Ketua GP Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haedar.

Nanan Kusnandar mengatakan, sudah menjadi takdir bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan berdasarkan elemen bangsa yang majemuk. Oleh karena itu, para pendiri bangsa secara cerdas dan bijaksana membangun 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai landasan yang mempersatukan perbedaan tersebut.

"Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, harus terus menjadi nilai-nilai kebangsaan yang sedikit pun tidak boleh melemah, jika melemah maka akan membahayakan eksistensi NKRI," tutur Nanan, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (22/8).

Sementara, Deni Ahmad Haedar mengatakan, Indonesia adalah rumah bersama sehingga sangat aneh jika masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan rumah sendiri. Dia meminta agar tidak ada anak bangsa yang mengimpor konflik dari negara lain ke Indonesia.

"Kiita harus bersatu membela agar tidak terjadi kerusakan di rumah sendiri. Negara Indonesia sangat demokratis, sikap kritis masyarakat dilindungi secara hukum, secara leluasa kita boleh mengkritisi kepala negara, kepala daerah tanpa halangan, namun jangan menimbulkan kerusakan," terang Deni,

 

Dalam kesempatan itu, peserta dialog kebangsaan melakukan deklarasi pernyataan sikap mendukung Perppu Ormas yang dinilai relevan dan diperlukan dalam menghadapi situasi yang berkembang dalam menjaga keutuhan NKRI. Mereka juga mendukung pembubaran ormas anti-Pancasila yang mengancam keutuhan NKRI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement