Senin 31 Jul 2017 12:22 WIB

Polisi Miliki Dua Sketsa Wajah Baru dalam Kasus Novel

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Andri Saubani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Terdapat dua sketsa wajah baru tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kedua sketsa tersebut merupakan hasil kesaksian dari warga sekitar kediaman Novel.

"Jadi untuk sketsa wajah baru jadi dua, yang satu belum. Itu kan kesaksian dari saksi, ada pak Eko ada Ustaz Beni lalu dari keluarga Novel. Kan enam hari sebelum kejadian ada yang menanyakan baju gamis, itu yang akan kami tanyakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan pada Senin (31/7).

Namun, ia mengakui bahwa orang dalam sketsa wajah tersebut belum dapat dipastikan sebagai pelaku. Untuk orang kedua dalam sketsa, Argo menjelaskan bahwa ia ditemui warga di tempat wudhu. Sampai saat ini kepolisian masih mencari tahu apakah saksi dan warga apakah mengenal orang tersebut. Jika sudah ada kepastian informasi, akan dilanjutkan untuk pemeriksaan keberadaan orang tersebut selama H-1 dan 2 kejadian penyiraman berlangsung.

Kedua orang dalam sketsa wajah tersebut, kata Argo, juga tidak terlihat dalam kamera pengintai (CCTV). Sudah 38 kali CCTV diperiksa, namun tidak ada bukti yang dapat mengungkap kasus. Kepolisian juga mengajak tim dari KPK untuk bersama-sama menyelidiki kasus penyiraman Novel.

Selain itu, Argo menampik adanya nama perwira tinggi Polri yang diberikan oleh Densus 88 Antiteror. Nama-nama tersebut diduga terlibat dalam kasus Novel. "Ga ada nama itu disampaikan (Novel)," ungkap Argo.

Kepolisian juga terbuka untuk menerima catatan nama-nama tersebut jika memang merupakan fakta hukum. Ada saksi, ada bukti surat dan ada saksi ahli. "Kami siap saja kok yang bersangkutan kapan dia diperiksa," ujar Argo.

Tudingan Novel bahwa kepolisian tidak serius menangani kasusnya, ditampik keras oleh Argo. Menurutnya, kepolisian bersikap terbuka untuk menerima fakta hukum, tetapi Novel sampai saat ini belum menyerahkan hal tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa pernyataan Novel tidak mengganggu proses penyelidikan yang sampai saat ini masih berjalan. Lambannya proses penyelidikan ia tuding karena belum adanya bukti dan saksi yang memadai.

Kepolisian terus berusaha menjaga komitmen untuk transparan dalam melakukan penyidikan. "Nanti dia juga kami masukkan ke ruang kaca, nanti di periksa disana. Kita transparan," tutup Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement