Rabu 12 Jul 2017 19:02 WIB

Al-Khaththath, dari Sarapan Sop Iga Hingga Khatam Alquran

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Muhammad al Khaththath
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Muhammad al Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan makar, Ustadz Al-Khaththath ditangguhkan dari penahanannya di tahanan Polda Metro Jaya. Pria bernama asli Gatot Saptono ini pun menceritakan hikmah dibalik penahanannya.

"Alhamdulillah ditangguhkan, sama saya di Mako Brimob, di rutan narkoba, maupun Ditreskrimum, Alhamdulliah diperlakukan sebaik-baiknya, bahkan tadi pagi dikasih sarapan pagi Sop Iga bakar, semua baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata dia saat keluar dari tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (12/7) petang.

Al-Khaththath mengucapkan terima kasih pada ormas Islam, tokoh, Komnas HAM, pimpinan ormas Islam dan Parmusi karena telah memberikan dukungan kepada pihaknya. Menurut dia, dengan dukungan pimpinan ormas islam, para tokoh, para kyai para ulama akhirnya permohonan penangguhannya pun dikabulkan.

"Semua anda bisa sebutkan satu-satu akhirnya pihak polri mengabulkan permintaan penangguhan penahanan," kata dia.

Bukan hanya itu, Al-Khaththath menyebutkan, dalam masa penahanannya, dia memperoleh banyak hikmah. Dia pun mengaku belajar banyak hal. "Bisa khatam Alquran berkali-kali, saya bisa menulis pengalaman di tahanan dengan bahasa arab, Insya Allahbisa jadi buku," kata dia.

Bahkan, Al-Khaththath mengabarkan jika dia bisa menurunkan berat badan. Bahkan, berat badannya turun hingga 10 kg. "Bekal saya di luar, membuka peluang bapak ibu semuanya meminta saran berat badan diturunkan saya siap memberikan pelatihan," kata dia berkelakar.

Al Khaththath ditangkap polisi di Hotel Kempinski kamar nomor 123, di Kawasan Bundaran HI, Jakarta. Pria yang juga menjabat sebagai Sekjend Forum Umat Islam (FUI) ditangkap Jumat (31/3) dini hari. Saat itu ia akan memimpin aksi 313.

Namun Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkapnya terlebih dahulu sebelum ia turun dalam aksi 313 atas tuduhan makar. Al Khaththath ditangkap bersama empat orang. Al-Khaththath pun sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Lalu pada bulan lalu, Al-Khaththath dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, yakni Rutan Narkoba dan Ditreskrimum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement