Rabu 12 Jul 2017 16:16 WIB

Dua Napi Nusakambangan yang Kabur Berhasil Ditangkap

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andri Saubani
LP Nusakambangan
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Dua napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi Nusakambangan yang kabur Ahad (9/7) siang, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Koordinator Kepala LP se-Nusakambangan/Cilacap, Abdul Aris, menyebutkan penangkapan keduanya berhasil dilakukan setelah petugas berhasil menemukan keberadaan mereka, Rabu (12/7) siang.

"Sebelumnya regu pencari berhasil menemukan keberadaan keduanya yang sedang sembunyi di hutan bakau Geladagan belakang LP Narkotika. Namun saat dilakukan penyergapan, hanya seorang, Agus Triyadi, yang berhasil ditangkap. Sedangkan yang seorang lagi, Hendra, berhasil kabur,'' jelasnya.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas juga berhasil menangkap Hendra selang tiga jam kemudian. Dia juga ditangkap di sekitar hutan bakau, tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, dua napi LP Besi yang terdiri dari Hendra bin Amin (42) warga Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru Kabupaten Dhamasraya Sumatra Barat dan Agus Triyadi bin Masimun (39), warga Jalan Stasiun Desa Kroya Kecamatan Kroya, berhasil kabur dari selnya pada Ahad (9/7). Kedua terpidana yang dihukum karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, kabur dengan cara menjebol eternit dan genting sel.

Hendra merupakan napi yang mendapat vonis hukuman 19 tahun dan baru bebas pada 2030. Sedangkan Agus Triyadi divonis 14 tahun dan baru akan bebas pada 2026 .

Menurut Abdul Aris, kedua terpidana yang sudah berhasil ditangkap kembali ini, untuk sementara akan ditempatkan di sel isolasi LP Batu. ''Kita akan tempatkan keduanya di ruang terpisah yang merupakan sel isolasi,'' jelasnya.

Ihwal penangkapan tersebut, Abdul Aris menyebutkan, perburuan terhadap keduanya sejak awal memang difokuskan ke kawasan Geladagan, kawasan hutan bakau yang berada di belakang LP Narkotika. Hal ini dipastikan setelah petugas pencari menemukan jejak kedua terpidana yang kabur ke arah itu. ''Saat diketahui petugas, keduanya terlihat sedang makan. Namun saat disergap, keduanya sempat melarikan diri menghindari tangkapan petugas. Hendra berlari ke arah kanan, sedangkan Agus ke arah kiri,'' jelasnya.

Ketika dilakukan pengejaran, Agus berhasil tertangkap lebih dulu. Sedangka Hendra, membutuhkan waktu lebih lama sebelum juga berhasil ditangkap petugas. ''Kedua napi ini memang cukup licin dan cukup nekad karena bekas perampok,'' katanya.

Bahkan, dia menyebutkan, petugas pencari yang melibatkan unsur TNI/Polri selain petugas dari lingkungan LP, harus cukup berhati-hati. Hal ini karena saah satu napi yang bernama Agus Triyandi, merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus pelanggaran berat.

Dengan tertangkapnya Agus dan Hendra, saat ini masih ada seorang napi Nusakambangan yang kabur dan masih belum tertangkap. Napi tersebut bernama Kadarmono, napi yang sebenarnya sudah mendekati akhir masa hukuman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement