Selasa 27 Jun 2017 16:48 WIB

Soal Kasus Novel, Polda Metro akan Konfrontasi Saksi-Saksi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menindaklanjuti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Polda Metro Jaya menyatakan, akan mengkonfrontasi saksi yang telah diperiksa. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, saksi yang akan dikonfrontasi adalah saksi yang melihat langsung kejadian.

Upaya ini merupakan upaya terdekat yang alan dilakukan Polda Metro Jaya sebelum menemui Novel. "Kita konfrontasi dulu, ada saksi ya, kita konfrontasi dulu saksi saksinya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Setelah itu, menurut Argo, Polda pun akan melanjutkan koordinasi dengan KPK. Barulah polisi akan berangkat menemui Novel Baswedan yang kini tengah menjalani perawatan Intensif di Singapura.

Saat ini, polisi belum mendapatkan ciri-ciri khusus pelaku penyiraman Novel Baswedan. Hal ini menurut Argo akan didapatkan usai melakukan konfrontaso dengan saksi-saksi polisi. Dia pun menyatakan, saat ini belum ada indikasi keterlibatan aparat.  "Belum ada, mudah-mudahan tidak ada, kalau ada ya pasti tetap kita sidik gitu ya."

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4) seusai shalat subuh di masjid dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement