Ahad 11 Jun 2017 16:17 WIB

PDIP Perpanjang Masa Pendaftaran Balon Pilgub Jabar

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andri Saubani
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana.
Foto: Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat akan memperpanjang masa pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018. Alasannya, jumlah pendaftar yang mengembalikan formulir pada masa penjaringan pada Sabtu (10/6), hanya dua orang bakal calon.

Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana mengatakan sebelumnya PDIP Jabar membuka pendaftaran penjarangan balon pilgub sejak 20 Mei hingga 6 Juni 2017 lalu. Selama masa tersebut tercatat empat orang yang mengambil formulir dan hanya dua orang yang mengembalikan formulir yaitu Sutrisno, bupati Majalengka dan Puti Guntur Seokarno, anggota DPR RI. Sementara dua orang lainnya belum mengembalikan formulir termasuk dirinya dan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhaul Ulum.

"Pendaftaran Pilgub karena yang mendaftar sesuai mekanisme baru dua orang, maka berdasarkan aturan partai akan diperpanjang selama 14 hari," kata Abdy, Ahad (11/6). Menurut dia, sesuai dengan aturan partai minimal empat orang yang terjaring dari pendaftaran tersebut. Sehingga perlu dibuka kembali masa pendaftaran penjaringan.

Namun, ia mengaku pengurus DPD belum menentukan kapan dimulainya waktu perpanjangan pendaftaran penjaringan. "Nanti kami akan tentukan dalam rapat waktu perpanjangannya," ujarnya.

Ia juga mengaku belum mengembalikan formulir yang telah diambilnya pada masa pendaftaran. Ia berencana pada kesempatan perpanjangan pendaftaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mengembalikan formulir pendaftaran.

"Kemarin pas tanggal 6 Juni (waktu terakhir penjaringan) itu bersamaan dengan kegiatan ziarah ke makam Bung Karno di Blitar, jadi belum sempat mengebalikan," tuturnya.

Selain penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, Abdy juga menuturkan sebanyak 149 orang mengambil formulir untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun wakil untuk Pilkada di 16 kota dan kabupaten yang akan digelar serentak dengan Pilgub 2018 mendatang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 128 orang telah mengembalikan dan akan diverifikasi serta disurvei secara internal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement