Selasa 16 May 2017 19:48 WIB

127 Bidan Terima SK CPNS

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
CPNS
Foto: Antara
CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sebanyak 127 bidan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka berasal dari 136 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mengikuti seleksi CPNS di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Semarang.

"Sebelumnya memang ada 136 bidan PTT dari Purbalingga yang mengikuti seleksi. Namun dari jumlah itu, ada sembilan bidan yang tidak lolos karena usianya sudah di atas 35 tahun,'' jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Susilo Utomo, Selasa (16/5).

Menurutnya, pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN–RB) Nomor 7 Tahun 2017 tertanggal 24 Januari 2017. Keputusan tersebut berisi tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2017.

Menurutnya, penyerahan hasil seleksi dilaksanakan pada 21 Februari 2017 di Jakarta, oleh Menteri Kesehatan dan Menteri PAN-RB kepada gubernur, bupati dan walikota. Selanjutnya, dilakukan proses penetapan SK pada 25 April 2017 oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta dengan menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Bupati Purbalingga Tasdi, dalam kesempatan itu mengatakan penyerahan SK CPNS para bidan PTTT dilaksanakan sesuai aspek teknis. ''Semua prosedur dijalankan secara proporsional dan profesional. Tidak ada titip menitip atau bayar membayar, atau praktik KKN. Mereka menerima SK CPNS karena prestasi mereka sendiri, dan pemerintah melakukan pengangkatan sesuai prosedur yang berlaku,'' katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement