Jumat 07 Apr 2017 14:10 WIB

Timses Ahok tak Keberatan Jika Sidang Tuntutan Ditunda

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim sukses pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok-Djarot, Eva Kusuma Sundari mengatakan, tim Ahok telah siap untuk mengantisipasi setiap perubahan jadwal sidang. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengajukan surat kepada pihak pengadilan untuk menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok yang menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

“Pada prinsipnya tim Ahok mengikuti arahan Ahok, patuhi pengadilan termasuk perubahan-perubahan yang mereka putuskan,” kata Eva pada Republika.co.id, Jumat (7/4).

Pada pemberitaan sebelumnya, Selasa (4/4), kepala Kepolisian Daerah Mero Jaya M. Iriawan mengirimkan surat permohonan penundaan sidang tuntutan perkara dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Eva menegaskan, tim pemenangan Ahok sama sekali tidak keberatan, jika kedepannya ada perubahan jadwal. Karena tim Ahok, lanjut Eva, telah siapkan semua skenario, serta antisipasi.

Selanjutnya, perihal rencana sidang tuntutan disiarkan secara langsung, eva mengatakan, sejak awal tim Ahok memang mengusulkan sidang perkara kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok digelar secara terbuka, namun tidak diperkenankan.

“Kalau kemarin ada keputusan untuk pembacaan tuntutan bisa disiarkan, ya monggo saja. Kita percaya pengadilan objektif. Karena fakta hukum menunjukkan ahok tidak menista agama kok,” ujar Eva.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement