Rabu 22 Mar 2017 03:48 WIB

Masuki Babak Akhir, Penasihat Hukum Ahok Susun Jadwal Simulasi Sidang

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3).
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan memasuki babak akhir. Pekan depan, merupakan jadwal terakhir tim penasihat hukum memberikan sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli yang meringankan.

Di sidang ke-15 yang digelar pada Selasa (21/3) di Auditorium Kementrian Pertanian, Jalan Harsono, Jakarta Selatan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta agar penasihat hukum kebut saksi ahli yang dihadirkan, karena sidang yang menjerat Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu harus diputus sebelum bulan puasa Ramadhan atau akhir Mei 2017. Sebab, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) persidangan tak boleh lebih dari lima bulan.

Sehingga, penasihat hukum Ahok pun langsung menyusun jadwal simulasi  jadwal persidangan sampai putusan akhir Hakim.  "Karena ini mendesak, kami akan mengakomodir apa yang dikehendaki majelis," kata salah satu tim penasihat hukum Ahok di dalam ruang persidangan.

Berikut merupakan simulasi jadwal persidangan yang disampaikan kuasa hukum Ahok ke Majelis Hakim :

Sidang ke-16 dilaksanakan pada Rabu, 29 Maret 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak kuasa hukum Ahok.

Sidang ke-17 dilaksanakan pada Selasa, 4 April 2017 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan pemeriksaan barang bukti.

Sidang ke-18 dilaksanakan pada Selasa, 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang ke-19 dilaksanakan pada Senin, 17 April 2017 dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa.

Sidang ke-20 dilaksanakan pada Selasa, 25 April 2017 dengan agenda replik JPU.

Sidang ke-21 dilaksanakan pada Selasa, 2 Mei 2017 dengan agenda duplik terdakwa dan pengacara.

Sidang ke-22 dilaksanakan pada Selasa, 9 Mei 2017 dengan agenda putusan vonis dari Hakim.

Adapun berdasarkan jadwal simulasi di atas terdapat pergeseran hari digelarnya persidangan.  Sidang kasus penodaan agama tersebut bergeser dari yang biasanya hari Selasa  menjadi hari Senin lantaran adanya libur hari Raya  Nyepi pada 28 Maret 2017 dan persiapan pengamanan Pilkada pada 16 April 2017.

Setelah mendapatkan jadwal simulasi, Hakim Dwiarso mengaku tak keberatam, ia hanya mengomentari dekatnya jarak putusan vonis dari Hakim yang hanya berjarak satu pekan. Dalam kesempatan tersebut, Dwiarso juga mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mulai menyiapkan tuntutan. "JPU mencicil dari sekarang tuntutannya. Tidak ada alasan menunggu lagi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement