Selasa 21 Mar 2017 08:48 WIB

Ahok Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Salah Satunya dari PBNU

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Esthi Maharani
Penutupan arus lalu lintas di depan Kemeterian Pertanian pada sidang Ahok ke-15, Selasa (21/3).
Foto: Singgih Wiryono/Republika
Penutupan arus lalu lintas di depan Kemeterian Pertanian pada sidang Ahok ke-15, Selasa (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga saksi ahli dari tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya akan dihadirkan pada sidang ke-15. Ketiga saksi ahli tersebut adalah ahli agama islam dari Rais Syuriah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, KH Ahmad Ishomuddin.  

kedua adalah ahli bahasa yaitu guru besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati. Ketiga, ahli hukum pidana dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, C.Djisman Samosir.

"Sidang ini mengajukan pemeriksaan ahli-ahli dari tim penasihat hukum," ujar penasihat hukum Ahok, Humprey Djemat dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Tim kuasa hukum Ahok sudah menghadirkan semua saksi fakta pada persidangan sebelumnya. Untuk persidangan ke-15, pihaknya akan menghadirkan ahli yang meringankan bagi Ahok untuk memberikan keterangan di pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement