Jumat 10 Mar 2017 22:18 WIB

Isu Korupsi KTP-El tak Ganggu Layanan Rekam Data

Rep: Bowo Priadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan pelayanan perekaman data tetap berjalan di tengah isu dugaan korupsi KTP-el yang tengah ramai diperbincangkan.Menurutnya, KTP-el sangat penting bagi masyarakat. Sehingga harus tetap berjalan sebagai bagian dari pelayanan kepada warga Kabupaten Semarang.

Sedikitnya 12.208 warga Kabupaten Semarang masih belum melakukan rekam data KTP Elektronik (KTP-el). Jumlah ini mencapai 1,1 persen dari total warga wajib ber-KTP di daerah ini. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Rudi Susanto mengatakan jumlah warga Kabupaten Srmarang yang wajib memiliki KTP mencapai 750.699 orang.

Dari jumlah ini, baru sebanyak 738.491 orang warga yang telah melakukan rekam data KTP-el. "Secara keseluruhan, baru sekitar 98,37 persen," ujarnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang (10/3).

Terkait hal ini, pihaknya meminta agar penduduk yang belum melakukan rekaman data KTP-el segera melakukan di masing- masing kecamatan. Sebab KTP-el wajib dimiliki untuk fungsi keadministrasian.

Misalnya petani atau pedagang kecil yang ingin mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mensyaratkan KTP-el. "Sehingga, KTP-el juga penting bagi warga Kabupaten Semarang," kata dia.

Ia menambahkan, saat ini Dispendukcapil Kabupaten Semarang juga tengah mengalami kekosongan blangko KTP-el sejak bulan Oktober 2016 lalu. Namun bagi warga yang telah melakukan rekam data akan diberikan surat keterangan (suket), srbagai pengganti KTP-el sementara. Selama masih berlaku suket menggantikan fungsi KTP-el.

"Tercatat ada 52.460 orang warga Kabupaten Semarang yang untuk sementara memegang suket (surat keterangan) sebagai pengganti KTP-el sampai blangko untuk mencetak tersedia," kata dia..

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement