Rabu 08 Mar 2017 15:17 WIB

KPUD DKI Tegaskan Netral di Putaran Kedua

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kiri) dan anggota KPUD DKI Jakarta Moch Sidik melakukan konferensi pers di Media Center KPU Jakarta, Jumat (21/10).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (kiri) dan anggota KPUD DKI Jakarta Moch Sidik melakukan konferensi pers di Media Center KPU Jakarta, Jumat (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI bidang pemutakhiran data pemilih, Moch Sidik menegaskan, KPUD DKI selalu bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI. "Itu pegangan kami sebagai penyelenggara untuk menjaga netralitas, independen, imparsial, itu memang komitmen kami dan itu memang diatur di undang-undang. Tidak boleh kami berpihak," kata Sidik saat dihubungi, Rabu (8/3). 

Bila ada salah satu anggota KPU DKI yang tidak menjunjung tinggi netralitas akan ditindak secara tegas. "Kalau ada misalnya teman-teman kami, seperti contoh kan ada anggota KPPS di Jakarta Barat yang empat orang kami ganti karena dia sudah tidak netral lagi, ikut kampanye segala," katanya. 

Menurut dia, kalau ada pertanyaan dari masyarakat, KPUD siap memberikab bukti indepensi mereka. "Dibuktikan saja apakah ada misalnya mulai dari provinsi, kabupaten, kota, sampai bawah itu, yang ada bukti misalnya dia tidak netral," katanya. 

Masa kampanye putaran kedua akan kembali dimulai sejak Selasa (7/3) sampai (15/4). Dua paslon yang lolos di putaran kedua adalah pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat serta pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement