Selasa 07 Mar 2017 21:28 WIB

Calon Terdakwa Kasus KTP-El tak Ada Beban Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, digiring petugas seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, digiring petugas seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus proyek pengadaan KTP-El Irman dan Sugiharto, Soesilo Aribowo menuturkan sampai saat ini pihaknya sama sekali tidak ada beban untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Sejauh ini tidak ada beban untuk mengungkap yang mereka (pihak-pihak) yang tahu, sekalipun harus menyampaikan hal yang pahit," katanya dalam pesan singkatnya, Selasa (7/3).

Menurut Soesilo, ada banyak pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus proyek pengadaan KTP-El yang nilainya mencapai hampir Rp 6 triliun itu.

"Banyak," ucapnya.

Sebelumnya KPK menyatakan bakal mengungkap nama-nama besar yang terlibat dalam kasus suap proyek E-KTP periode 2011-2012 dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3) nanti. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Maret kemarin, dengan dua terdakwa, Sugiharto dan Irman.

Irman adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Sedangkan Sugiharto merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan nama-nama besar tersebut berasal dari kalangan politisi, birokrat dan swasta. "Ada 3 cluster besar dalam  kasus ini, mulai dari sektor politik, birokrasi dan swasta," tutur dia.

KPK melalui penuntut umumnya dalam persidangan kasus E-KTP pada 9 Maret nanti, tentu akan membeberkan nama-nama besar yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk perannya dan  apakah ada aliran dana kepada mereka.

"Kami akan uraikan peran masing-masing orang tersebut, siapa nama besar dan apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana terhadap nama-nama itu," ujar dia.

Febri melanjutkan, kasus E-KTP ini tidak hanya bermasalah pada proses pengadaannya, tapi juga sudah bermasalah sejak proses perencanaan. Dari berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan E-KTP ini, salah satunya terkait kolusi dalam proyek dan indikasi aliran dana kepada sejumlah nama.

"Nama-nama pihak yang terlibat akan kita munculkan dalam dakwaan," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement