Ahad 19 Feb 2017 22:45 WIB

KPU DKI Diminta Serius Perbaiki DPT Pilkada Putaran Kedua

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz memberikan keterangan pers usai menyerahkan bukti laporan hasil alat peraga kampanye dan dugaan politik uang kepada Bawaslu di Jakarta, Senin (13/2).
Foto: Republika / Darmawan
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz memberikan keterangan pers usai menyerahkan bukti laporan hasil alat peraga kampanye dan dugaan politik uang kepada Bawaslu di Jakarta, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta KPU serius dalam memperbaiki data pemilih untuk putaran kedua. Seluruh warga Jakarta yang mempunyai hak pilih harus terdaftar dalam DPT. Hal tersebut sekaligus mencegah orang yang tidak punya hak untuk memilih.

"Caranya mengumpulkan formulir yang kemarin digunakan untuk mengidentifikasi pemilih tambahan," kata Masykurudin, saat dihubungi Ahad (19/2).

Dengan mendasarkan pemilih tambahan tersebut, lanjut dia, setidaknya dapat diketahui berapa yang perlu dimasukkan dalam DPT. Selain itu, Bawaslu juga perlu berkontribusi, hasil-hasil pengawasan terkait hak pilih di setiap TPS, karena mereka pasti punya hasil pengawasan TPS. "Hal ini perlu disampaikan ke KPU untuk melihat seberapa besar persoalan DPT di masing masing TPS," ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu memastikan dirinya terdaftar, sebelum pemungutan kedua nanti. Setidaknya dapat mengecek namanya di DPT baik di online maupun keluarganya. Serta menyiapkan dokumen yang perlu dibutuhkan menjelang hari H, agar kesulitan untuk memilih tidak terjadi lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement