Selasa 24 Jan 2017 13:16 WIB

Soal Kriminalisasi Ulama dan Habib Rizieq, Ini Pendapat Ketua Al-Washliyah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Teguh Firmansyah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Al-Washliyah, Yusnar Yusuf meminta masyarakat tidak cepat menyimpulkan kasus yang dihadapi beberapa pimpinan ormas dan aktivis Islam sebagai bentuk kriminalisasi seperti persoalan Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nashir.

Namun, Yusnar berharap pengawasan harus dilakukan dengan ketat. “Iyalah harus diawasi, kan ada pengadilan lihat sajalah nanti,” ujar Yusnar kepada Republika.co.id, Selasa (24/1).

Yusnar berharap pendukung Habib Rizieq dan Bachtiar Nashir objektif dalam menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Apakah pemeriksaan merupakan rekayasa atau memang karena adanya fakta.

Jika pemeriksaan tersebut hanya rekayasa, menurut Yusnar, kepolisian pasti akan menerima akibatnya. Untuk itu, Yusnar menegaskan, masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Habib Rizieq Dilaporkan Atas Pernyataan Dua Tahun Lalu.

Yusnar berpendapat, dalam situasi saat ini sulit untuk membedakan kebenaran yang sesungguhnya. Misalnya, hasil pemeriksaan bisa berbeda ketika disampaikan ke publik. Untuk itu, menurut Yusnar, semua pihak tidak mudah memberikan keseimpulan.

Seperti diketahui, beberapa pimpinan Ormas Islam seperti Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nashir dilaporkan ke kepolisian dengan berbagai kasus. Kasus yang dihadapi mereka bagi para pendukungnya dinilai sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement